Get Mystery Box with random crypto!

LARANGAN MENGHANCURKAN GEREJA Dan tempat ibadah umat lain. | Yook Ngaji yang Ilmiah

LARANGAN MENGHANCURKAN GEREJA
Dan tempat ibadah umat lain.

Di negeri yang aman.


Allah -Ta’ala- berfirman,

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا

”Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.”

( QS. Al-Hajj : 40 )

Imam Qurtubi -rohimahullah- mengatakan dalam ”Tafsirnya” (12/70), Berkata Khuwaiz Mandad -rohimahullah- ( ) ,

”Ayat ini mengandung larangan (bagi kaum Muslimin, -ed.) untuk menghancurkan tempat-tempat ibadah orang-orang Kafir (non muslim) yang dilindungi negara, termasuk di antaranya tempat-tempat ibadah orang-orang Majusi,…” (…)

Dan hal tersebut tidak berlaku di negeri-negeri perang.”

(selesai penukilan.).


Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani -rohimahullah- menjelaskan dalam ”Lisanul Mizan” (5/291),

Nama Khuwaiz Mandad -rohimahullah- adalah Muhammad bin Ali bin Ishaq bin Khuwaiz Mandad , Seorang ahli fikih dari madzhab Maliki , tinggal di kota Bashroh, Irak. Memiliki nama panggilan –kunyah- Abu Abdillah.


Yang bisa dipahami dari sini, Kita tidak boleh melakukan aksi teror bom ataupun usaha penghancuran tempat ibadah umat lain di negeri yang damai –aman sentosa-, Wallahul Muwaffiq. (AH)

#Larangan #Tidakboleh_sembarangan_bom_tempat_ibadah_umat_lain #jadilah_kaum_yang_berakal_beragama
#Islam #Keindahan_Islam
#YookNgajiIlmiah
#YookNgaji

Terima kasih telah amanah dalam mengutip dan atau menyebarkan, Semoga Allah memberkahi amalan kita!

YOOK NGAJI YANG ILMIAH
(Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
Blog: https://Yookngaji.com
Gabung Saluran Telegram: https://t.me/yookngaji